![]() |
SMP1 | ||
|---|---|---|---|
|
Welcome, Guest
Please Login or Register. Lost Password? |
|
FAQ
|
|---|
|
MUNCULNYA konsep Sekolah Standar Nasional (SSN) merupakan tuntutan pasar yang berkembang. Apalagi, pasal 35 UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar kita memiliki Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Untuk merealisasikan SNP, Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (Dit PLP) sekarang tengah merintis pengembangan SSN. Program ini diharapkan menjadi contoh sekolah lain sejenis (MTs) bercermin untuk memperbaiki diri dalam menciptakan iklim atmosfer akademik sekolah untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dan sekaligus mencerdaskan. SSN diharapkan juga berfungsi sebagai patok duga bench mark bagi sekolah dalam mengembangkan diri menuju ke layanan pendidikan prima. Berdasarkan Pedoman Pengembangan SSN (Dit PLP, 2004), di setiap kabupaten/kota diharapkan terdapat SSN. |
